Kemudian Ryan Filbert mengaku bahwa dirinya menolak penawaran binary option tersebut.
Ryan Filbert mengatakan bahwa lisensi binary option tidak diregulasi di Indonesia bahkan di dunia.
“Pokoknya 100 persen pun tidak!,” katanya.
“Masalahnya marketnya itu tidak diregulasi di Indonesia unsur dasar penolakan saya karena ini lisensinya tidak diregulasi di Indonesia dan yang kedua di dunia juga masuknya komisi perjudian,” katanya, menegaskan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Success Before 30 pada Minggu, 13 Maret 2022.
Hingga pada saat ini pihak kepolisian masih mentracing trading binary option, bahkan pihak yang diduga terlibat didalam kasus tersebut.
Hal itu terjadi sejak mencuatnya kasus binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Diketahui bahwa baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan kini sudah ditahan atas tasus binary option tersebut.***