JURNAL SOREANG - Affiliator Binary Option, Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka terkait dugaan kasus penipuan investasi.
Sosok Crazy Rich Medan yang selalu memamerkan harta kekayaannya ini pun menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya saat ini harta kekayaan Affiliator Indra Kenz telah dilalukan penyitaan dengan total jumalah aset yang disita sebesar 43,5 miliar.
Baca Juga: Tak Lagi Menyandang Crazy Rich, Inilah Aksi Affiliator Indra Kenz yang Tuai Kontroversi
Sebelum ditetapkannya menjadi tersangka, Indra Kenz pernah menyebutkan bahwa wadah investasi yang bernama Binomo yang ia gunakan adalah legal dan bahkan membagikan tips cara menggunakannya.
Namun sebelum Indra Kenz yang terseret kasus ini, sosok dari Maru Nazara tak luput dari perhatian.
Pasalnya Maru adalah salah satu dari sekian korban yang mengaku menjadi korban penipuan dari binary option.
Baca Juga: Luar Biasa! Berikut 3 Masakan Valerie yang Bikin Juri MasterChef tak Mampu Berkata-kata
Tak tanggung-tanggung Maru memiliki kerugian mencapai 540 juta.