JURNAL SOREANG - Para affiliator binary option kini sedang menjadi 'incaran' polisi karena diduga mempromosikan investasi bodong berkedok trading.
Dua nama affiliator juga telah jadi tersangka, yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz. Mereka berdua terancam hukuman 20 tahun penjara.
Selain IK dan DS, banyak affiliator lain yang belum diproses. Disebutkan ada 10 nama besar afiliator yang kabarnya akan dipanggil oleh Bareskrim.
Mengetahui para affiliator tengah diburu polisi, salah satu sosok yang juga pernah mempromosikan binary option yaitu Nodiewakgenk secara tiba-tiba mengubah kontennya.
Nodiewakgenk sendiri memiliki jumlah pengikut yang banyak. Di kanal YouTubenya, ia memiliki lebih dari 400 ribu subscribers.
Sebelum heboh berita affiliator yang kaya dari penderitaan orang lain, Nodiewakgenk secara rutin mengunggah konten-konten trading.
Baca Juga: Bersinar di Klub! Inilah Pemain Bintang Yang Gagal Membawa Timnas Negaranya Meraih Piala Dunia
Tetapi saat ini, konten di kanal YouTubenya berubah 180 derajat. Ia kini rajin membuat konten-konten seperti bekerja jadi kuli bangunan, pergi melaut, hingga memanjat kelapa.