JURNAL SOREANG – Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option di platform Quotex.
Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus binary option Quotex ini setelah diperiksa selama tiga belas jam lamanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option, kini Doni Salmanan sudah ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Gaya Hidup Menjadi Sorotan, Akankah Istri dari Afiliator Doni Salmanan Terbawa Kasus Binary Option?
Selain melakukan penahanan, pihak kepolisian juga akan melacak aliran dana Doni Salmanan dari platform binary option Quotex.
Di samping itu, Doni yang sering disebut Sultan Soreang ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hal tersebut kemudian dapat membuat Sultan Soreang tersebut terancam untuk dimiskinkan jika terbukti memiliki aliran dana dari Quotex.
Suami dari Dinan Fajrina ini dikenal juga sering membeli barang-barang mewah seperti motor dan mobil.