Crazy Rich Doni Salmanan Rencananya Hari Ini Diperiksa Terkait Binary Option Quotex, Statusnya?

- 8 Maret 2022, 08:44 WIB
Affiliator binary option Doni Salmanan rencananya hari ini diperiksa./Instagram/@donisalmanan/
Affiliator binary option Doni Salmanan rencananya hari ini diperiksa./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNAL SOREANG - Penyidik Polri, hari ini Selasa 8 Maret 2022, rencananya akan memeriksa Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Dalam pemeriksaan tersebut, Doni Salmanan yang selama ini dikenal sebagai salah satu afiliator Binary Option statusnya saksi.

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: 16 Saksi Diperiksa, Berikut 8 Aset Afiliator Binary Indra Kenz yang Disita Polisi untuk Pemulihan Korban

Dijelaskan Gatot, untuk mendalami kasus dugaan penipuan investasi trading binary option Quotex ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," katanya seperti dilansirkan PMJNEws, Senin 7 Maret 2022.

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi Binary Option dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Kamerun Merilis 38 Pemain untuk Pertandingan Melawan Aljazair di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah