JURNAL SOREANG - Indra Kesuma atau biasa dikenal dengan sebutan Indra Kenz kini sudah menjadi tersangka kasus investasi bodong binary option Binomo.
Kabarnya Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara. Beberapa harta dan aset miliknya juga akan disita oleh polisi karena Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indra dikenal dengan sosok yang aktif bersosial media. Ia sering membagikan vlog dan juga aktivitas binary option di kanal YouTubenya.
Baca Juga: Prediksi Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Berusahalah untuk Tetap Saling Menjaga
Selain itu, pengikut Indra Kenz di Instagram dan juga TikTok bisa dibilang sangat besar.
Salah satu hal yang menyebabkan pengikut Indra sangat banyak, karena konten-konten flexing barang-barang mewah.
Dikutip dari berbagai sumber, Indra Kenz adalah lulusan jurusan Teknik di Universitas Prima Indonesia, Medan tahun 2018.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Cathy Hummels Istri Bek Tangguh Timnas Jerman di Piala Dunia 2022, Mats Hummels
Jurusan teknik itulah yang membuat Indra Kenz mencantumkan gelar ST di akun Instagramnya. Netizen kemudian memplesetkan gelar ST ini.