JURNAL SOREANG - Kabar terbaru dari affiliator binary option Doni Salmanan, sosok yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini akan diperiksa oleh polisi.
Mengutip PMJ News, polisi akan memeriksa Doni Salmanan pada Selasa 8 Maret 2022.
Rencananya pemeriksaan terhadap DS akan dijadwalkan tepatnya pada pukul 10.00 WIB.
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot menyebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," ujarnya.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.