"Kabupaten Bandung itu, ada beberapa supplier. Kalau bagi SDS perubahan itu tidak berpengaruh secara signifikan, karena tidak bergerak di satu kaki atau program," akunya.
Dari segi proses percepatan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemensos. Tapi, dari segi tepat guna dan manfaat diperlukan pengawasan yang maksimal.
"Kalau boleh saran, lebih baik berganti nama dari BPNT menjadi BLT agar tidak menyalahi regulasi yang ada," pungkasnya.***