JURNAL SOREANG- Organisasi guru seperti Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) bisa jadi jembatan untuk mulai mewujudkan perlindungan profesi dan kesejahteraan bagi guru.
Rendahnya kesejahteraan guru ini sangat terasa khususnya guru guru honorer sebab masih banyak guru yang hanya dapat honorarium Rp 500 ribu per bulan.
"Seharusnya pemerintah hadir dan menyelesaikan permasalahan kesejahteraan guru dewasa ini, namun kami juga faham kemampuan pemerintah terbatas sehingga kami mulai bergerak," kata Ketua Pergunu Kota Bandung, Enjang Sunandar, saat dihubungi, Rabu, 23 Juni 2021.
Dia mencontohkan, di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, seharusnya pemerintah memasukan guru-guru honoerer ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya iuran ditanggung oleh pemerintah.
"Karena tak punya BPJS Kesehatan sehingga guru tiap periksa ke klinik harus bayar sebab masuk kategori pasien umum. Untuk kebutuhan sehari-hari saja susah apalagi membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan," katanya.
Sementara di bidang kesejahteraan, kata Enjang, maka pemerintah harus hadir dan membuat standarisasi gaji honorer.
Baca Juga: Kesejahteraan Belum Baik Sebab Banyak Guru Digaji Rp 500 Ribu, Pergunu Bekali Guru dengan Wirausaha
"Selama ini honorarium guru ditentukan sepenuhnya oleh yayasan dan sekolah dengan besaran beragam. Kalau yayasan dan sekolahnya baik hati ya memberikan honor yang lumayan, tapi kalau yayasannya kurang memperhatikan guru akan berdampak kepada penghasilan guru. Tapi rata-rata dihitung per jam mengajarnya," katanya.