JURNAL SOREANG- Anggota Komisi VI DPR, Hj Nevi Zuairina mengingatkan saat ini Bulog menjadi perusahaan di bawah kementerian BUMN masih menjalankan dua tugas sekaligus.
Di satu sisi Bulog harus mencari keuntungan maupun mengelola penugasan negara untuk stabilisasi pangan.
"Dari aturan yang memayungi hukum keberadaan Bulog terlihat sekali Bulog ini menjalankan dualisme dengan pekerjaan yang terkadang akan menemui konflik tujuan. Di sisi lain Bulog harus untung karena sebagai perusahaan, tapi di sisi lain dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional. Keadaan ini sudah berlangsung lima tahun dan ternyata Bulog menjadi lembaga yang serba dilema", tutur Nevi dalam pernyataannya, Jumat, 29 Januari 2021.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Usut Masuknya Beras Impor Ilegal, Harga Lebih Murah
Menurut Nevi, untuk saat ini sebagai perusahaan, mestinya sudah ada RNI sebagai holding pangan yang dapat fokus menjadi perusahaan negara yang bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan cukup dan layak untuk di konsumsi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Bulog mestinya dapat dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. Sehingga Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus tidak memikirkan mencari untung untuk disumbangkan kepada negara," katanya.
Politisi FPKS ini meyakini ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan Kementerian teknis terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif.
Baca Juga: 1 Oktober 2020, Bantuan 450 Ribu Ton Beras Tersalurkan Tepat Waktu
"Suasana egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik. Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi. Impor pangan yang selama ini marak tiap tahun dapat ditekan secara drastis," katanya.