DPR Minta Pemerintah Usut Masuknya Beras Impor Ilegal, Harga Lebih Murah

- 21 Januari 2021, 06:27 WIB
Ilustrasi beras. DPR meminta pemerintah mengusut masuknya beras impor ilegal dari Vietnam.*
Ilustrasi beras. DPR meminta pemerintah mengusut masuknya beras impor ilegal dari Vietnam.* /PIXABAY/lightluna94

JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI, drh Slamet, meminta pemerintah mengusut soal masuknya 300 ton beras impor ilegal dari Vietnam ke Pasar Cipinang. Ia meminta terduga pelaku impor beras tersebut dihukum.

Slamet menjelaskan, ada sejumlah regulas yang diduga dilanggar dalam aktivitas impor tersebut. Pertama, beras itu diimpor tidak melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Kedua, kondisi cadangan beras pemerintah saat ini berlebih," kata Slamet dalam pernyataannya, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: DPR Bantah Pernyataan Bulog, Indonesia Ternyata Masih Impor Beras

Anggota FPKS ini menambahkan, beras impor tersebut masuk ke pasar dengan harga rendah, padahal persediaan dan harga pasar saat ini sedang normal.

"Tentu ini akan merusak harga dan membuat beras petani lokal tidak terbeli," katanya.

Slamet menyebut, kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan. Pemerintah yang dalam hal ini Bulog, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus mengusut dan menghukum terduga pelaku impor tersebut karena melanggar beberapa regulasi. Jika tidak, maka hal ini akan menciptakan kekacauan yang masif.

Baca Juga: 1 Oktober 2020, Bantuan 450 Ribu Ton Beras Tersalurkan Tepat Waktu

"Apakah ini karena efek UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja, dimana impor dibebaskan? Saya rasa bukan begitu maksud dari makna dibebaskan," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x