JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI Komisi IV.sekaligus anggota Panja Pupuk Bersubsidi, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, pupuk bersubsidi ini masih di persimpangan jalan belum menemukan tujuannya.
Anggaran pupuk bersubsidi di APBN yang beberapa tahun terakhir telah menyamai total APBN Kementerian Pertanian, namun belum mampu mewujudkan.swasembada pangan.
"Sudah puluhan tahun pupuk subsidi digulirkan, namun belum mewujudkan tujuannya yakni swasembada pangan," kata Akmal dalam pernyataannya, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Sawah Pendidikan Bisa Jadi Multifungsi untuk Edukasi dan Wisata
Bahkan, pupuk subsidi ini pada tahun tertentu bahkan melebihi APBN Kementan. Contoh tahun 2020, secara volume, alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi sebanyak 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun, sedangkan APBN Kementan hanya belasan triliun.
"Besarnya anggaran pupuk subsidi ini seharusnya memiliki nilai strategis untuk menciptakan suasana kondusif bidang pertanian kita," katanya.
Tetapi bertahun-tahun berganti presiden dan berganti menteri pertanian, cita-cita bangsa ini mengembalikan kejayaannya dalam bidang agro tidak kunjung tiba.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Buat Program Taman dan Teman. Silakan Manfaatkan
"Swasembada pangan masih dalam angan-angan bahkan kegaduhan impor pangan masih kerap terjadi. Untuk itu, pupuk subsidi ini perlu diluruskan", kata Akmal.