Di Tengah Pandemi Pemerintah Malah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi, DPRD Minta Batalkan

- 5 Januari 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi yang kini harganya naik rata-rata 30 persen
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi yang kini harganya naik rata-rata 30 persen /Berita Subang/Padli/

Pupuk ZA semula Rp1.400 naik Rp300 menjadi Rp1.700/kg, sedangkan pupuk organik granule naik Rp300 dari semula Rp500 menjadi Rp800. Adapun pupuk NPK tidak mengalami kenaikan, tetap Rp2.300/kg.

Menurut Riyono, kenaikan yang rata-rata di atas 30 persen tersebut membuat petani sangat terpukul karena harga pupuk makin tidak terjangkau serta kian langka pada saat masa tanam tiba.

Baca Juga: Begini Cara Kementan Atasi Produksi Kedelai

Ia mempertanyakan alasan pemerintah menaikan HET pupuk bersubsidi di tengah kondisi pandemi."Petani adalah kelompok rentan di perdesaan yang hidupnya tergantung dari hasil produksi pertanian. Harusnya bukan dinaikkan, melainkan diberi subsidi langsung ke petani," kata Riyono.

Kenaikan harga HET pupul bersubsidi tersebut, menurut Riyono, nyaris tidak terdengar karena tenggelam ditelan isu-isu lain yang lebih menyedot perhatian publik, seperti kasus Covid-19 yang terus bertambah.

Ia juga minta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar membatalkan beleid tersebut mengingat Jateng adalah sentra produksi pangan nasional.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x