Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?

1 Desember 2023, 10:37 WIB
Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?/pixabay/Ekoanug/ /

JURNAL SOREANG - Inilah daftar UMK atau upah minimun kabupaten dan kota tahun 2024.

Penetapan UMK Jawa Barat ini dilakukan pada 30 November 2023.

Diketahui bahwa penetapan besaran UMK atau upah minimum kabupaten dan kota Jawa Barat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023.

Baca Juga: Kemampuan Literasi dan Numerasi Pelajar Indonesia Masih Berkisar 50 Persen, Ini Data Lengkapnya

Lantas, berapa besaran UMK Jawa Barat 2024 yang baru saja ditetapkan ini?


Berikut ini adalah daftar UMK Jawa Barat 2024 yang dirangkum JurnalSoreang dari laman jabarprov.go.id.

1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)

2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)

3. Kabupaten Bekasi (Rp5.219.263)

4. Kabupaten Purwakarta (Rp4.499.768)

Baca Juga: Sungguh Beruntung! Cerita Celine Bermain Ukulele di Hadapan Presiden Jokowi, Siapa Celine?

5. Kabupaten Subang (Rp3.294.485)

6. Kota Depok (Rp4.878.612)

7. Kota Bogor (Rp4.813.988)

8. Kabupaten Bogor (Rp4.579.541)

9. Kabupaten Sukabumi (Rp3.384.491)

10. Kabupaten Cianjur (Rp2.915.102)

Baca Juga: Penayangan Perdana 10 Film Pendek Terpilih Layar Indonesiana Kompetisi Produksi 2023 di JAFF ke-18

11. Kota Sukabumi (Rp2.834.399)

12. Kota Bandung (Rp4.209.309)

13. Кота Сіmahi (Rp3.627.880)

14. Kabupaten Bandung Barat (Rp3.508.677)

15. Kabupaten Sumedang (Rp3.504.308)

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tiba di Dubai, Siapa Saja Pejabat yang Menjemputnya?

16. Kabupaten Bandung (Rp3.527.967)

17. Kabupaten Indramayu (Rp 2.623.697)

18. Kota Cirebon (Rp2.533.038)

19. Kabupaten Cirebon (Rp2.517.730)

20. Kabupaten Majalengka (Rp2.257.871)

Baca Juga: Darurat! Antisipasi Banjir Lumpur Kembali Terjadi, RSUD Bedas Kertasari Harus Miliki Saluran Air

21. Kabupaten Kuningan (Rp2.074.666)

22. Kota Tasikmalaya (Rp2.630.951)

23. Kabupaten Tasikmalaya (Rp2.535.204)

Baca Juga: Berikut Situasi dan Kondisi RSUD Bedas Kertasari, Kabupaten Bandung Pasca Kebanjiran Lumpur

24. Kabupaten Garut (Rp2.186.437)

25. Kabupaten Ciamis (Rp2.089.464)

26. Kabupaten Pangandaran (Rp2.086.126)

27. Kota Banjar (Rp2.070.192)

Itulah daftar UMK Jawa Barat 2024.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler