UMK Tidak Naik, Buruh Kabupaten Bandung Akan Melakukan Aksi Besar dan Akan Gugat Gubernur Jawa Barat

- 2 Desember 2021, 16:03 WIB
UMK Tidak Naik, Buruh Kabupaten Bandung Akan Melakukan Aksi Besar dan Akan Gugat Gubernur Jawa Barat
UMK Tidak Naik, Buruh Kabupaten Bandung Akan Melakukan Aksi Besar dan Akan Gugat Gubernur Jawa Barat /Yoga mulyana /tangkap layar Instagram @infotibandung

JURNAL SOREANG - UMK tidak naik, buruh di Kabupaten Bandung akan siapkan aksi besar untuk melakukan protes.

"Buruh Kabupaten Bandung menyiapkan aksi besar untuk melakukan protes, karena UMK tidak naik untuk tahun 2022" tulis caption @infotibandung.

Ketua FSPSI Kabupaten Bandung Adang menyatakan keputusan Gubernur Jawa Barat yang tidak menaikan UMK di Kabupaten Bandung sangat mengecewakan. dan akan menyiapkan aksi besar-besaran.

Baca Juga: Simak! Presiden Jokowi Ingin Ganti PNS Eselon III dan Eselon IV Pakai Robot, Ini Alasanya

"Sekarang kami sedang melakukan koordinasi dengan serikat pekerja yang lain untuk menyikapi UMK Kabupaten Bandung yang tidak naik" ujar Adang.

Pertemuan dengan pimpinan Serikat Pekerja terus dilakukan untuk menggalang kekuatan, termasuk dengan pimpinan Serikat Pekerja di tingkat pusat dan Jawa Barat.

"Dari pusat kemarin sudah menyatakan akan mogok kerja. Jika instruksi dikeluarkan, maka kami akan langsung bergerak" tegasnya.

Serikat pekerja akan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat terkait keputusan penetapan UMK 2022 yang tidak ada kenaikan sama sekali.

Baca Juga: 3 Mitos Ini Masih Dipercaya Penduduk Jepang hingga Sekarang, Salah Satunya Bersiul di Malam Hari

"Jelas harus digugat. Tidak mungkin hasil perhitungan PP 36 itu sama sekali tidak ada kenaikan UMK. Kota Bandung, Kota Cimahi juga naik, ini Kabupaten Bandung tidak naik sama sekali" ujarnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x