Diperiksa Bareskrim, Ini Pengakuan Rizky Billar terkait DNA Pro

20 April 2022, 21:35 WIB
Pasangan selebriti Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni) /

JURNAL SOREANG - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.35 WIB, setelah sebelumnya tiba di Mabes Polri pukul 14.32 WIB, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Jangan Sia-siakan Manfaat Beribadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Rizky Billar mengaku, tidak pernah mempromosikan platform DNA Pro, namun hanya mengunggah pemberian hadiah oleh Stafanus Richard (SR) uang senilai Rp1 miliar yang diberikan kepada anaknya.

"Saya hanya memposting bahwa beliau (SR) kasih hadiah ke kami. Saya tidak pernah memposting platformnya, tidak pernah sama sekali mempromosikan," tutur Rizky Billar seperti dilansirkan Antara.

Dalam video tersebut, kata Rizky Billar, dirinya dan istri hanya mengabarkan ucapan terimakasih atas hadiah yang diberikan kepada anaknya, bukan kepada dirinya.

Dengan bercanda, Rizky Billar mengatakan, seharusnya yang diperiksa dan dimintai keterangan adalah anaknya yang baru berusia beberapa bulan.

Baca Juga: Bukan Karena Persipura, Ini Penyebab Ramai Rumakiek Tidak Penuhi Panggilan Timnas Indonesia

"Bukan saya sebenarnya, anak saya. Nah kan seharusnya yang dapat panggilan itu anak saya. Canda ya," kelakar Rizky Billar.

Rizky Billar menceritakan dirinya mengenal Stafanus Richard setelah dikenalkan rekan bisnis yang sudah dipercayainya. Sehingga tanpa berfikir buruk menerima tawaran untuk berkolaborasi dalam membuat konten di akun media sosial miliknya.

Setelah menyetujui rencana kolaborasi, Stefanus Richard datang ke rumah membawa uang satu koper senilai Rp1miliar.

"Kami sempat mempertanyakan sebelumnya (uang), ini terlalu banyak buat postingan kami. Saat itu diminta buat postingan Instagram," ungkap Rizky Billar.

Baca Juga: Chistian Ronaldo atau Lionel Messi? Ini yang Mendapat Pujian dari 5 Legenda Sepak bola

Rizky Billar mengaku, uang yang diberikan untuk anaknya tidak pernah digunakan, tersimpan dengan nominal yang sama.

Lalu ketika dirinya mendapat panggilan dari Bareskrim Polri, uang tersebut dikembalikan sesuai nominal yang diberikan.

Atas kejadian itu, Rizky Billar dan Lesti mengaku bersyukur dengan ujian yang dihadapinya, dan mengambil pelajaran untuk lebih hati-hati serta selektif ke depannya dalam menerima ajakan kerja sama.

Sementara itu dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 5 Pemain Termuda yang Meraih Ballon d'Or, di Antaranya Lionel Messi dan Wonderkid Brazil di Piala Dunia 1998

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

Sementara itu, lima orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri.

Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler