Sempat Minta Dimajukan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Janji Penuhi Panggilan Kasus Robot Trading DNA Pro Besok

19 April 2022, 20:18 WIB
Rizky Billar, Lesti Kejora dan Ivan Gunawan akan dipanggil Bareskrim terkait Robot Trading DNA Pro /PMJ News

JURNAL SOREANG – Kasus hukum penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus berlanjut di kepolisian.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang terlibat robot trading DNA Pro.

Publik figur yang akan turut diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro ini adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Respect! Fans Liverpool akan Beri Kejutan pada Cristiano Ronaldo yang Berduka atas Kepergian Buah Hatinya

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, pasangan tersebut dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 19 April 2022 terkait aliran dana dari robot trading DNA Pro.

Seharusnya, jadwal pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ini berlangsung pada hari Rabu, 20 April 2022.

Akan tetapi, kuasa hukumnya meminta untuk pemeriksaan dilakukan hari Selasa pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Temukan Pungli THR Jelang Lebaran, Segera Laporkan ke Sini

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Seharusnya, besok Rabu. Namun, kuasa hukum meminta penyidik agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini. Jadi, maju rencana pemeriksaan pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Akan tetapi, ternyata Rizky dan Lesti tidak hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Kapolresta Bandung Pastikan Jalur Cileunyi-Nagreg Sudah Siap Dilewati Pemudik

Kuasa hukumnya, Sandy Arifin pun memberikan konfirmasi bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan besok.

“Kita akan hadir besok pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandy juga memastikan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan kooperatif dalam kasus DNA Pro ini.

Baca Juga: Sembunyikan Aset Affiliator Binary Option Indra Kenz, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah dari Ayah Vanessa Khong

“Kita akan kooperatif,” tutur Sandy Arifin.

Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro, ada sebanyak dua belas orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, masih ada empat tersangka yang belum ditangkap dan delapan tersangka lainnya sudah diciduk.

Baca Juga: Prediksi 5 Tim Terambyar di Piala Dunia 2022, Calon Kuat Juru Kunci di Grupnya Masing-Masing

Empat orang yang belum ditangkap tersebut, di antaranya satu orang sedang berasal di Indonesia.

Sisanya, tiga orang tersangka lainnya diduga sedang berada di Turki dan polisi pun telah menerbitkan red notice.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler