Ada Tersangka Lain Kasus Binary Option Binomo Selain Indra Kenz, Ini Penjelasan Polisi

25 Maret 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi binary option. Polisi mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo. /pixabay.com/

JURNAL SOREANG - Polisi menduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Hal ini setelah polisi mengendus adanya transaksi keuangan yang dilakukan tersangka kasus Binary Option Binomo, Indra Kenz.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan Indra Kenz dalam kasus Binary Option Binomo. Tidak itu saja, sejumlah aset milik afiliator Binary Option ini juga sudah disita.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menuturkan, kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo, setelah pihaknya mengendus adanya transaksi keuangan yang dilakukan Indra Kenz.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Malang dan Sekitarnya, Sabtu 26 Maret 2022

Meski demikian, Whisnu seperti dilansirkan Antara, Jumat 25 Maret 2022, belum mengungkap siapa identitas tersangka baru dalam kasus Binary Option Binomo ini, termasuk perannya.

Alasannya pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

Namun, Whisnu berjanji akan mengumumkan perkembangan baru penanganan kasus Binomo pekan depan.

“Kami lagi kembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ujar Whisnu.

Baca Juga: HUMOR: Berulang-ulang Seminggu Ditilang Polisi

Sementara itu, untuk pertama kalinya penyidik Dittipideksus menampilkan Indra Kenz, tersangka kasus Binary Option Binomo ke hadapan publik.

Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut pada 25 Februari lalu.

Whisnu memastikan afiliator Binary Option Binomo tersebut masih ditahan setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir tanggal 17 Maret 2022.

Penyidik memperpanjang masa penahanan Indra Kenz sampai 40 hari, yakni tanggal 25 April 2022.

Baca Juga: Waduh! Inilah Fakta Unik Gagalnya Timnas Italia Ke Piala Dunia 2022, No 2 Bikin Geleng-geleng Kepala

Sementara itu tersangka Kasus Binary Option Binomo, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan olehnya.

“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading,” katanya.

Indra Kenz mengaku sudah mengenal Binomo Binary Option Binomo sejak 2018 dari iklan dan mengikuti pelatihannya.

Lalu tahun 2019, Ia membuat konten di YouTube terkait trading Binary Option Binomo hingga bisa dikenal seperti saat ini.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya, Sabtu 26 Maret 2022

Indra Kenz juga mengaku tidak memiliki niatan untuk menipu, seperti yang diajarkan dari orang tuanya. Kasus Binary Option Binomo yang terjadi di luar kendalinya.

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” ungkap Indra Kenz.

Sementara Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya telah memeriksa 64 orang saksi, 40 orang di antaranya adalah korban Binary Option Binomo.

Menurut dia, jumlah korban Binomo Binary Option Binomo terus bertambah, termasuk kerugian yang dialami para korban kini mencapai angka Rp44 miliar.

Baca Juga: Seri Cerita In the Letter of Human Angel Messenger, Bumi Pasundan Lahir saat Tuhan sedang Tersenyum, Bagian 7

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-6296.

Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler