Crazy Rich Doni Salmanan Rencananya Hari Ini Diperiksa Terkait Binary Option Quotex, Statusnya?

8 Maret 2022, 08:44 WIB
Affiliator binary option Doni Salmanan rencananya hari ini diperiksa./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNAL SOREANG - Penyidik Polri, hari ini Selasa 8 Maret 2022, rencananya akan memeriksa Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Dalam pemeriksaan tersebut, Doni Salmanan yang selama ini dikenal sebagai salah satu afiliator Binary Option statusnya saksi.

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: 16 Saksi Diperiksa, Berikut 8 Aset Afiliator Binary Indra Kenz yang Disita Polisi untuk Pemulihan Korban

Dijelaskan Gatot, untuk mendalami kasus dugaan penipuan investasi trading binary option Quotex ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," katanya seperti dilansirkan PMJNEws, Senin 7 Maret 2022.

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi Binary Option dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Kamerun Merilis 38 Pemain untuk Pertandingan Melawan Aljazair di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option Quotex yang menyeret Doni Salmanan, polisi menaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Dengan naiknya status perkara ini, artinya penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan dugaan penipuan investasi trading binary option Quotex.

Sementara itu, polisi juga akan memeriksa selebgram Vanessa Khong terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Jangan Keras Pada Diri Sendiri, Ramalan Kartu Tarot Capricorn, Aquarius dan Pisces, 08 Maret 2022

Vanessa dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai kekasih dari tersangka penipuan Binary Option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz .

"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Whisnu mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran dana terkait kasus penipuan Binary Option Binomo ini.

Sebelumnya, Whisnu menyebut Indra Kenz terancam dimiskinkan atas kasus penipuan Binary Option Binomo ini. Seluruh pihak yang menerima aliran uang dari kasus ini juga akan terjaring polisi.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya. Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," ujar whisnu.

Dalam kasus penipuan Binary Option Binomo ini juga, polisi mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, mulai dari rumah hingga kendaraan mewah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler