JURNAL SOREANG- Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Ilmuwan Administrasi – Negara Indonesia (DPP PIANI), Dr. H. Engkus Kustyana,SE,M.Si menyatakan, memang ironis Indonesia sebagai negara kaya sawit sehingga Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2020 jumlahnya mencapai 8,9 juta hektar, tetapi minyak goreng langka di pasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan terkait fenomena yang berkembang akhir-akhir ini, diantaranya dengan kebijakan satu harga.
"Yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11.500/liter, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter," katanya, Senin 21 Februari 2022.
Kebijakan ini dalam implementasinya diarasakan masyarakat belum efektif, dan belum optimal.
"Paling tidak dalam dua pekan awal tahun 2022 dan tahun baru Imlek mulai dihujani kelangkaan naiknya harga minyak goreng di pasaran," katanya.
Beberapa pedagang eceran, warung-warung mulai merasakan kelangkaan pasokan minyak di akhir tahun 2021, namun demikian pasokan tetap ada sekalipun harganya di luar kebiasaan.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Penimbun Minyak Goreng Bakal Didenda Rp50 Miliar
"Biasa menjual 1 kg = Rp.14.000,- dan menjual 2 kg = Rp.28.000,-(dua puluh delapan ribu rupiah) untuk minyak goreng dalam kemasan (bermerek/non-curah). Hari ini Ketika persediaan ada, di Bandung para pedagang menjualnya Rp.20.000/liter untuk yang kemasan, sedangkan minyak goreng curah di warung-warung Rp.10.000/0,5 liter dan kemasan Rp.12.000/0,5 liter, serta kemasan 2 liter mencapai Rp.37.000,- hingga Rp.38.000," katanyam
Bahkan, persediaan minyak goreng kemasan di beberapa Toserba/Toko modern di Bandung di Toko Modern maupun Pasar Tradisional susah didapat. Menurut para pemilik toko/para pedagang, ini terjadi karena pasokannya berkurang.
"Misalnya di Toko Modern/Mini Market Citra Mandiri Cileunyi kabupaten Bandung, stok yang ada sudah terjual hingga tadi pagi, rencana siang ini jam 14.00 akan dikirim lagi, tapi hingga jam 15.00 WIB masih belum ada," katanya.
Baca Juga: Catat Ya Ibu-Ibu! Mendag Janjikan HET Minyak Goreng Rp11.500 Per Liter
Teori klasik mengatakan harga ditentukan oleh pasokan(Supply) dan permintaan (demand), Ketika pasokan terbatas, permintaan tetap atau bertambah harga biasanya naik, itulah yang terjadi saat ini.
"Dari tataran implementasi kebijakan bahwa pasokan terbatas, tidak menentu, sedangkan permintaan terus meningkat dari hari ke hari secara akumulatif. Dengan demikian dibutuhkan responsivitas pemerintah bidang lingkup kinerja perekonomian dalam penanganannya," ujarnya.
Dalam kondisi demikian sebaiknya meningkatkan layanan dengan mendesain kebijakan melalui konsep, Agile Government (Luna, A. J. H. de O., Kruchten, P. and de Moura, H. P. (2015).
"Keunggulan Konsep atau metode Agile ini adalah melakukan simplifikasi terhadap birokrasi, fokus pada sarat kecepatan dan kemudahan, unik, berfikir Out-oF-The-Box, serta perwujudan dari dynamic governance," katanya.
Pada intinya konsep agile tak cukup hanya konsep membangun pemimpin tetapi bagaimana menciptakan kultur birokrasi baru yang sigap, tangkas dan cerdas. SDM yang kompeten, serta menyusun program kerja yang efektif dan cepat memperoleh hasil yang maksimal.
Baca Juga: Masih Berani Timbun Minyak Goreng? Ini Ancaman Hukumannya
"Bila kita gambarkan dalam proses pengaduan pelayanan publik maka konsep agile tak hanya memiliki keandalan cepat respon pada keluhan/ laporan publik, tapi para petugas pengelola pengaduannya juga ahli/profesional dan mampu menindaklanjuti laporan secara efektif dan tuntas akhirnya publik pun puas," katanya.
Wahyudi Kumorotomo (2019), Pemerintahan Cergas (agile government) adalah penerapan sistem manajemen yang lincah dan responsif (yang biasanya lebih dimiliki oleh banyak perusahaan swasta) ke dalam manajemen pemerintahan melalui penciptaan struktur organisasi yang adaptif, pemanfaatan teknologi informasi dan antisipasi terhadap lingkungan disruptif di berbagai sektor.
"Dengan demikian, ada dua sisi inovasi kebijakan secara jangka pendek dan jangka menengah atau jangka Panjang. Dalam jangka pendek(short term policy), melalui pemenuhi pasokan di berbagai kantong-kantong yang kosong ( di pusat-pusat daerah yang padat penduduk, toko-toko, pasar tradisional serta tempat lainnya) secara masif," katanya.***