SEGERA CEK BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Laman Kemnaker.go.id, Akan Cair ke 7 Kriteria Ini

23 Juni 2021, 05:06 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker. /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

JURNAL SOREANG – Dalam artikel di bawah ini akan ada informasi terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, simak sampai habis.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan ke tujuh kriteria yang sudah ditetapkan, jika Kemnaker mendapatkan persetujuan anggaran dari Kemenkeu.

Adapun berikut tujuh kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Segera Cek Penerima Bantuan Beserta Syarat di Laman kemnaker.go.id

1. Karyawan yang hanya dapat Rp1,2 juta di termin 1 dan tidak cair lagi di termin 1;

2. Warga Negara Indonesia;

3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Penerima gaji atau upah;

Baca Juga: BSU Tahap II 2021 Rp1,8 Juta Kapan Cair? Begini Penjelasan Notifikasi Perintah Aktivasi Rekening Info GTK

5. Bergaji di bawah Rp 5 juta;

6. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021;

7. Memiliki rekening aktif.

Oleh karena itu, para buruh dan karyawan sebaiknya segera cek syarat atau kriteria di atas beserta rekening yang digunakan agar bisa dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan SMS jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah berhasil ditransfer ke rekening.

Baca Juga: KAPAN BSU Tahap II 2021 Cair? Segera Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Sebelum 30 Juni 2021

Bagaimana cara ceknya? Berikut penjelasannya:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

2. Masukkan alamat email di kolom user;

3. Masukkan kata sandi;

4. Setelah masuk, pilih menu layanan;

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT;

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS;

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Wahai Guru, Segera Cairkan BSU Sebelum 30 Juni 2021, 33 Persen Penerima BSU Belum Cairkan Bantuan

Namun Jika belum memiliki akun, kalian bisa membuat terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website kemnaker.go.id

2. Klik tombol DAFTAR di pojok kanan atas

3. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website, Akun sudah jadi.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler