JURNAL SOREANG – Dalam artikel di bawah ini akan ada informasi terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang kabarnya akan cair selambat-lambatnya pada Juli 2021 ini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, dengan nilai uang sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan.
Bantuan ini diberikan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Adapun Tujuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi Covid-19.
Lantas apa saja syarat mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021? Berikut penjelasannya:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Terdaftar sebagai Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan;