Awasi Netralitas ASN Jelang Pilkada, Pemkab Bandung Gerakan Satgas Khusus

- 17 November 2020, 13:36 WIB
Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran
Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran /

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Mochamad Usman mengatakan, kegiatan diseminasi tersebut merupakan upaya lanjutan dalam menjaga netralitas ASN jelang pilkada 2020.

Tidak hanya memberikan sosialisasi, Pemkab Bandung juga telah mengeluarkan sejumlah surat edaran (SE), seperti SE Nomor: 275/1575/BKPSDM Tanggal 9 Juli 2020, tentang Netralitas ASN dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

Baca Juga: Satgas Tinombala Tembak Buronan Teroris MIT Poso

Selain itu, kata Usman, terbit juga SE Nomor : 270/2278/BKPSDM Tanggal 22 September 2020, Tentang Netralitas Pegawai dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

“Kegiatan diseminasi merupakan kolaborasi antara Desk Pilkada dengan Satgas Pengawasan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Kabupaten Bandung. Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh ASN dan aparatur pemerintah desa," tutur Usman.

Di sisi lain, Usman berharap para peserta mampu mengidentifikasi dan mencegah berbagai tindakan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan pilkada serentak 2020.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah