Otak Pembunuhan Berencana Terhadap Edward Silaban di Kedai Ramen Bajuri Katapang

- 10 November 2020, 19:33 WIB
Keluarga Edwar Silaban, korban pembunuhan berencana di Kedai Ramen Bajuri Katapang, menunjukan video siarang langsung sidang  putusan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa 10 November 2020
Keluarga Edwar Silaban, korban pembunuhan berencana di Kedai Ramen Bajuri Katapang, menunjukan video siarang langsung sidang putusan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa 10 November 2020 /Handri/Jurnal Soreang

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dikabarkan Diperiksa KPK, Diduga Gara-gara Dugaan Kasus Ini

Selain itu, kata Agta, pihaknya juga menemukan sepeda motor korban di kedai ramen tersebut, sehingga polisi langsung melakukan olah TKP di kedai tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya dugaan pembunahan tersebut.

"Dari situ kami amankan lima orang tersangka dan semua barang bukti dugaan pembunuhan berencana. Selain dari barang bukti tersebut, kami juga mendapat pengakuan dari para tersangka yang diamankan," tutur Agta.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x