Macan Tutul Jawa Ditemukan Terluka Di Kebun Kopi Milik Warga, Rancabali, Kabupaten Bandung

Sam
- 24 Oktober 2020, 17:33 WIB
Proses evakuasi Macan Tutul  Jawa (Panthera Pardus Melas) oleh petugas dibantu warga saat ditemukan di perkebunan kopi milik warga di petak 3F Perhutani, di Kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020.
Proses evakuasi Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) oleh petugas dibantu warga saat ditemukan di perkebunan kopi milik warga di petak 3F Perhutani, di Kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020. /Dok. FK3I Jawa Barat

Proses evakuasi Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) oleh petugas saat ditemukan di perkebunan kopi milik warga di kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020.
Proses evakuasi Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) oleh petugas saat ditemukan di perkebunan kopi milik warga di kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020. Dok. FK3I Jawa Barat

"Kondisi macan serta luka yang ada di tubuhnya, sudah dalam penanganan BBKSDA dangan melibatkan tim dokter dari Kebun Binatang Bandung." kata Dedi.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Resort Patengan, Otum, bahwa pihaknya menerima laporan beberapa jam setelah ditemukannya macan tutul jawa tersebut, dengan kondisi terluka yang cukup parah pada bagian tubuhnya.

Baca Juga: Tak Ada Renang Gaya Batu di Laut Mati

"Saya mendapat informasi baru kemarin siang, di jalur/ arah kawah putih,  kondisinya terluka." kata Otum saat dikonfirmasi tim Jurnal Soreang.Pikiran-Rakyat.com melalui aplikasi percakapan Whatsapp. Sabtu, 24 Oktober 2020.

Tim Jurnal Soreang.Pikiran-Rakyat.com pun berupaya menghubungi pihak BBKSDA Jawa Barat, namun belum mendapatkan informasi lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan.

Kendati demikian, Ketua FK3I melalui pernyataannya, mendesak kepada pemerintah dan unsur terkait untuk segera mengeluarkan rencana aksi penyelamatan konflik satwa liar dilindungi.

Baca Juga: Miris, Daftar Tunggu Operasi di Rumah Sakit Ini Capai Enam Bulan

Hal itu bukan tanpa alasan, kata Dedi, tindakan aksi penyelamatan konflik satwa liar yang kerap terjadi, harus segera mendapatkan perhatian penuh dari semua pihak yang berkepentingan,sebab mengancam keberlangsungan hidup satwa dilindungi yang berada di dalam dan luar kawasan.

"Konflik kerap terjadi di area hutan yang kawasannya sering terjamah manusia, maka dalam rencana aksi itu penting sekali edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat yang perlu dilakukan oleh KLHK sebagai pemegang kawasan. Oleh karena itu, FK3I pun secara tegas serta mengingatkan kepada KLHK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyusun aksi sesuai mandat Undang-undang Kehutanan dan Undang-undang KSDAE yang mengatur satwa dilindungi di dalam dan luar kawasan. " kata Dedi.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x