Ini Link Download Surat Pernyataan, Persyaratan Daftar Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung

- 23 Mei 2024, 12:49 WIB
Ini Link Download Surat Pernyataan Bermaterai, Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Ini Link Download Surat Pernyataan Bermaterai, Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

3. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang
berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih;

4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Baca Juga: GeoDipa Berikan Beasiswa Inspiratif untuk Bantu Peningkatan Kapasitas Pelajar SMA dan SMK, Ini Jumlahnya

5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota
partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

6. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan
wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan
dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala
daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

7. Bersedia bekerja penuh waktu;

Baca Juga: Pengangguran Tinggi, Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun dan Kriya Bisa Jadi Solusi, Hasilnya Dipamerkan

8. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan
usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;

9. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan
Pemilihan;

10. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha
milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

Baca Juga: Link Download Pengumuman Hasil Seleksi Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Bisa Klik di Sini

11. Bebas dari peyalahgunaan narkotika serta mampu secara jasmani dan rohani;

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah