Disampaikan dengan hormat, sebagaimana kita ketahui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibawa ke rapat Paripurna DPR.
Bahwa berkaitan dengan adanya Aspirasi Penolakan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kabupaten Bandung, maka dengan ini kami sampaikan Aspirasi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja khususnya Klaster Ketenagakerjaan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Kabupaten Bandung.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih
Bupati Bandung
H. Dadang M. Naser, SH., S.IP., M.IP.***