Cegah Massa Buruh Masuk Tol, Polresta Bandung Turunkan Ratusan Personel

Sam
- 6 Oktober 2020, 15:50 WIB
Sejumlah personel gabungan berupaya menenangkan para pengunjuk rasa saat terjadi perselisihan antara keduanya, ketika aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibuslaw di jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020.
Sejumlah personel gabungan berupaya menenangkan para pengunjuk rasa saat terjadi perselisihan antara keduanya, ketika aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibuslaw di jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020. /Sam/Jurnal Soreang
 
JURNAL SOREANG - Akibat unjuk rasa terhadap penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang dilakukan sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Perjuangan Buruh (FPPB) Bandung Raya di jalan Raya Rancaekek-Sumedang, terjadi kemacetan parah hingga 6 kilometer di sepanjang jalan tersebut, Selasa 6 Oktober 2020. Hal itu dikarenakan buruh memblokade jalan tersebut. 
 
Sejumlah aparat gabungan pun diturunkan untuk mengamankan aksi tersebut, sebagai upaya untuk melancarkan arus lalu lintas yang tersendat dari arah Rancaekek menuju Cileunyi akibat blokade. Menurut Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Hendra Kurniawan yang langsung turun ke lokasi aksi, mengatakan, ada sebanyak 150 personel Brimob Polda Jabar, 70 Prajurit TNI serta 180 personel dari Polresta Bandung dalam pengamanan aksi tersebut, dengan total tim gabungan sebanyak 400 personel. 
 
"Pada prinsipnya kami menghargai bentuk asli unjuk rasa yang dilakukan sejumlah buruh tersebut, maka kami disini berupaya untuk mengamankan jalannya aksi yang sempat membuat laju  kendaraan tersendat akibat macet. Disamping itu juga, kami berupaya mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, dengan jumlah personel nyang dilibatkan sebanyak 400 personel gabungan," kata Hendra. 
 
 
Namun, saat berlangsungnya aksi, ketika petugas berupaya memberi ruang untuk kendaraan yaang melewati jalan dari arah Rancaekek menuju Cileunyi,  sempat terjadi perselisihan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Sehingga bersitegang dan adu mulut antara keduanya pun terjadi. 
 
"Ya betul, tadi sempat terjadi perselisihan antara petugas dengan pengunjuk rasa, memang petugas kami bermaksud untuk membuka sebagian ruang jalan untuk laju kendaraan, karena kondisinya para pengunjuk rasa menutup semua badan jalan, sehingga tidak ada akses untuk laju kendaraan yang berada di posisi belakang aksi," imbuhnya. 
 
Pada awalnya para pengunjuk rasa akan terus menuju masuk tol Cileunyi, namun hal itu urung dilakukan karena petugas kepolisian tidak mengijinkan. Sehingga jalannya aksi diputar balikan diarahkan semula yaitu di kawasan Industri Dwipapuri, Sumedang, untuk deklarasi. 
 
 
"Karena kondisi sedang dalam masa pandemi, merka sudah kami beri kesempatan untuk bisa sampai ke sinin (bunderan Cileunyi), tadinya mereka berupaya memaksa masuk tol Cileunyi, namun tidak kami ijinkanijinkan dan memang tidak boleh. Akhirnya setelah diajak kerjasama, mereka berkenan memutar balik arah menuju tempat deklarasi di kawasan industri Dwipapuri,  yang lebih aman," kata Hendra. 
 
Hendra pun berharap kepada para pengunjuk rasa untuk tetap tidak abai terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan, supaya tidak terjadi cluster baru terkait penyebaran virus Covid-19, serta mengapresiasi para pengunjuk rasa atas kerjasamanya, sehingga suasana tetap aman dan kondusif. 
 
"Kami berharap kepada setiap pengunjuk rasa untuk tidak abai dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengapresiasi mereka atas kerjasamanya sehingga suasana tetap aman dan kondusif serta arus lalu lintas kembali berjalan lancar," kata Hendra.*** 

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x