Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembegalan Sopir Taksi Online di Pangalengan: Tersangka Babak Belur Diamuk Massa

- 16 April 2024, 15:19 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Cileunyi, Selasa 16 April 2024
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Cileunyi, Selasa 16 April 2024 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan satu unit mobil yang terjadi di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, kasus ini berawal dari tersangka berinisial HF (22) yang memesan taksi online lewat aplikasi inDrive di Pasirjambu dengan tujuan Pangalengan.

Setelah aplikasi dan unitnya datang, papar Kusworo, tersangka kemudian masuk ke dalam mobil dan duduk di belakang korban yang merupakan sopir taksi online berinisial B (50).

Baca Juga: 5 Tempat Spa Terbaik di Bandung, Cocok Untuk Menemani Healing Kamu

Ia melanjutkan, sesampainya di Pangalengan, tersangka mencari tempat yang sepi lalu melakukan penusukan terhadap korban.

"Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur," ungkap Kusworo dalam keterangannya.

Kusworo menambahkan, aksi tersangka diketahui oleh warga dan kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat yang diteruskan ke Kapolsek dalam grup WA.

Baca Juga: Pejabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Cocok Bila Pimpin Jawa Barat dengan KH Juhadi, Begini Kata Pergunu Jabar

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x