JURNAL SOREANG - Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan satu unit mobil yang terjadi di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, kasus ini berawal dari tersangka berinisial HF (22) yang memesan taksi online lewat aplikasi inDrive di Pasirjambu dengan tujuan Pangalengan.
Setelah aplikasi dan unitnya datang, papar Kusworo, tersangka kemudian masuk ke dalam mobil dan duduk di belakang korban yang merupakan sopir taksi online berinisial B (50).
Baca Juga: 5 Tempat Spa Terbaik di Bandung, Cocok Untuk Menemani Healing Kamu
Ia melanjutkan, sesampainya di Pangalengan, tersangka mencari tempat yang sepi lalu melakukan penusukan terhadap korban.
"Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur," ungkap Kusworo dalam keterangannya.
Kusworo menambahkan, aksi tersangka diketahui oleh warga dan kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat yang diteruskan ke Kapolsek dalam grup WA.