"Kalau sebelumnya melunasi dulu biaya haji baru periksa kesehatan, tapi sekarang periksa kesehatan dulu sebelum adanya pelunasan biaya haji," katanya.
Dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu sehingga hanya jemaah calon haji yang memenuhi syarat kesehatan bisa melakukan pelunasan biaya hajinya.***