"Sudah menetapkan personel di beberapa titik. Tentu informasi apapun dari masyarakat seperti adanya pesta miras di malam Tahun Baru, Insyaa Allah keberadaannya akan kita tindak lanjut," tuturnya.
Terkait pemusnahan miras yang dilakukan hari ini, ia membeberkan barang bukti itu didapat dari sejumlah warung dan beberapa penjual yang bandel alias sempat ditindak namun kembali menjajakan miras.
"Yang selama ini sudah jualan dan sudah ditindak tapi berjualan lagi, maka akan kita tindak terus," tegasnya.
Baca Juga: 4 Destinasi Liburan Keluarga untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru yang Ada di Indonesia
"Untuk masyarakat Kabupaten Bandung, dalam rangka pergantian tahun, baiknya kita bijaksana, minimal kita diri pribadi tidak melakukan pelanggaran hukum atau melanggar aturan lainnya agar tercipta situasi aman dan damai," pungkas AKBP Imron Ermawan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang