Bupati Bandung Kang DS: Tuntaskan Kinerja BUMD dalam 3 Bulan atau Diubah!

- 14 Oktober 2023, 07:39 WIB
Bupati Bandung Kang DS: Tuntaskan Kinerja BUMD dalam 3 Bulan atau Diubah!
Bupati Bandung Kang DS: Tuntaskan Kinerja BUMD dalam 3 Bulan atau Diubah! /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, baru saja memberikan batasan waktu tiga bulan kepada jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yang baru dilantik. Kang DS, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kinerja yang signifikan dan kemajuan yang dibawa oleh BUMD tersebut harus terbukti dalam jangka waktu tersebut. Jika tidak, ia siap melakukan evaluasi dan perubahan di jajaran Direksi maupun Komisaris, bahkan Dewan Pengawas BUMD.

Pesan dari Bupati Bandung ini disampaikan usai pelantikan jajaran Direksi dan Komisaris beberapa BUMD, termasuk Perumda Air Minum Tirta Raharja, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), dan PT Citra Bangun Selaras (CBS), serta Dewan Pengawas RSUD Otista dan RSUD Majalaya.

Kang DS menekankan pentingnya adaptasi cepat dan kerja efisien guna mencapai target bisnis yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Happy National I Love You Day 2023! Rayakan dengan 7 Link Twibbon Berikut, Dapatkan Secara Gratis tanpa Ribet!

Dalam upaya mencapai target bisnis tersebut, Bupati meminta komitmen penuh dari Direksi dan Komisaris yang baru saja dikukuhkan. Mereka harus menjunjung prinsip bisnis yang sehat, transparan, kemandirian, akuntabilitas, dan bertanggung jawab. Kang DS sangat jelas: kinerja mereka akan terus dipantau dan dievaluasi dalam tiga bulan.

BUMD sendiri, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah, menyediakan barang dan jasa berkualitas bagi masyarakat, serta memberikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui laba atau keuntungan yang dihasilkan.

Bupati juga mengingatkan agar BUMD tetap fokus pada inti bisnis sesuai dengan Peraturan Daerah pendirian BUMD. Dia memberikan pesan khusus kepada masing-masing BUMD.

Baca Juga: Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital, Ini Hasilnya Kata Menkominfo

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x