Kusworo melanjutkan, kemudian tersangka mengajak janjian untuk bertemu dengan korban di tengah hutan pada 21 September 2023.
"Tersangka janjian sama korban di tengah hutan dan janjian ketemu. Kemudian motornya disimpan dan jalan menuju ke tengah hutan," ujarnya.
Tujuan tersangka, beber Kusworo, adalah untuk melakukan persetubuhan terlebih dahulu dengan dasar suka sama suka. Namun setelah itu, korban memang sudah direncanakan oleh tersangka untuk dibunuh.
Baca Juga: Tampil Tajam Musim Lalu, PSM Makassar Sekarang Melempem. Ada Masalah Internal Tim?
Setelah selesai melakukan persetubuhan, sambungnya, tersangka memastikan lagi jawaban korban terkait pernikahan dan korban tetap menolak yang membuat tesangka mencekiknya hingga tewas.
"Niat dari tersangka ini adalah supaya tidak perlu lagi menyembunyikan mayat, di dalam hutan langsung ditutup dengan daun-daun kering," ucapnya.
"Setelah itu, handphone korban dibawa oleh tersangka, dan sejumlah uang 150 ribu rupiah milik korban juga dibawa lari oleh tersangka," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang