Dugaan Ada Pelanggaran, Salah Satu Bacalondes Bumiwangi Ciparay Bandung Buat Laporan Pengaduan, Ini Isinya

- 22 September 2023, 22:26 WIB
Sandi Iswandi salah satu Bacalondes Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, saat melayangkan laporan pengaduan kepada DPMD Kabupaten Bandung, Jum'at 22 September 2023
Sandi Iswandi salah satu Bacalondes Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, saat melayangkan laporan pengaduan kepada DPMD Kabupaten Bandung, Jum'at 22 September 2023 /Jurnal Soreang /Dok. Sandi Iswandi

Padahal, lanjutnya, ia telah mengikuti rangkaian tahapan demi tahapan sesuai agenda proses penetapan akhir.

"Hasilnya, saya tidak masuk dalam lima besar tersebut. Padahal versi perhitungan bersama tim, saya seharusnya masuk lima besar," jelasnya.

Sandi kemudian menyampaikan isi dari berkas lapdu yang disampaikan kepada sejumlah pihak tersebut.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Kemenkominfo Putus Akses Keuangan yang Terafiliasi Praktik Ilegal Tersebut

Berikut adalah isi dari berkas laporan pengaduan yang dilayangkan Sandi:

1. Setelah memperhatikan rapat penyampaian hasil penilaian akumulasi nilai para bakal calon oleh P2KD di aula Kantor Kecamatan Ciparay pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 jam 09.00 WIB, dimana rapat tersebut dihadiri oleh BPD, Panwas, dan Muspika.

2. Hemat kami bahwa hasil perhitungan yang disampaikan oleh P2KD terhadap 12 balon belum final, sebab penilaian tersebut hanya bersandar kepada skor nilai beberapa kriteria. Kalau dasar perhitungan dari skor nilai tanpa menghitung bobot, maka benar seperti yang dibicarakan berbagai pihak bahwa balon yang rangking ke-5 adalah saudara Lukman Nulhakim.

Baca Juga: Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diatur OJK Lindungi Data Konsumen!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x