Disebut Terperiksa oleh Polresta Bandung, Kades Bumiwangi Ciparay Sampaikan Hal Ini

- 10 September 2023, 22:06 WIB
Kepala Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Rudiya Trisanjaya
Kepala Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Rudiya Trisanjaya /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Keluhan terkait insentif Ketua RT dan RW di Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus bergulir.

Hal ini muncul ke permukaan setelah salah seorang Ketua RW curhat langsung kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna saat acara Rembug Bedas, Jumat 8 September 2023.

Agung, Ketua RW 10 Desa Bumiwangi, menyebut bahwa insentif Ketua RT dan RW yang belum dicairkan tersebut nominalnya cukup besar.

Baca Juga: Cocok di Masa Polusi Tinggi! 3 Ramuan Herbal untuk Bersihkan Paru-Paru, untuk Jaga Kesehatan Pernapasan

Ia mengaku tidak mengetahui nominal pastinya, namun insentif Ketua RT dan RW yang belum dibayarkan selama 6 bulan jumlah totalnya mencapai Rp500 juta lebih.

Selain itu, Agung juga mengungkapkan bahwa Kades Bumiwangi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polresta Bandung.

"Kami juga sudah 4 hingga 5 kali diperiksa Tipikor Polresta Bandung. Kalau Pak Kades tidak tahu pasti sudah berapa kali diperiksa," ungkap Agung kepada Jurnal Soreang, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Luar Biasa! 3 Weton ini Akan bisa Kaya Raya Karena Merupakan Weton Wahyu Andaru yang Memiliki Banyak Rezeki

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x