MUI Kabupaten Bandung Segera Bentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ini Tujuannya

- 21 September 2023, 10:14 WIB
Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung melakukan rapat kerja perdana pada Rabu 20 September 2023.
Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung melakukan rapat kerja perdana pada Rabu 20 September 2023. /MUI Kabupaten Bandung /

JURNAL SOREANG- Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung melakukan rapat kerja perdana pada Rabu 20 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung H. Eri Ridwan Latief yang memberikan arah serta pandangan umum.

Ustaz Eri memberikan arahan terkait masalah hukum yang tidak terpatok kepada hukum Islam saja melainkan juga harus bisa hukum nasional yang berlaku di Indonesia.

 

Ketua Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undang MUI Kabupaten Bandung Drs. H. Wildan Latief, SH., MH, menguraikan isu-isu terkini terkait masalah hukum yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Salah satunya stigma masyarakat dalam hal akses terhadap hukum yang dipandang mahal.

Menyikapi persoalan tersebut, MUI Kabupaten Bandung akan segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Miliki Semangat Baru dengan Rekor Jumlah Pengurus, Kyai Yayan: MUI Bukan Sekadar Tukang

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x