Baca Juga: Bupati Bandung Dorong Sinergi Visi Misi Kabupaten dengan Perusahaan Melalui Forum HRD
Sementara itu, Dinas lingkungan hidup (DLH) Jabar pun diperintahkan untuk mengkoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengelolaan sampah selama masa darurat sampah di Bandung Raya.
Dilaporkan sebelumnya, Kebakaran di TPA Sarimukti terjadi sejak Sabtu, 19 Agustus 2023. Berbagai upaya pemadaman pun terus dilakukan beberapa stakeholder, mulai dari pemadaman dari darat oleh pemadam kebakaran se-Bandung Raya hingga menggunakan bom air menggunakan helikopter dari BNPB.***
Disclaimer: artikel ini tayang di prfm dengan judul: Ridwan Kamil Putuskan Bandung Raya Darurat Sampah Selama 1 Bulan.
Dan juga di PikiranRakyat.com dengan judul: TPA Sarimukti Terbakar, 8.000 Ton Lebih Sampah dari Kota Bandung Belum Terangkut