Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Putuskan Bandung Raya Darurat Sampah hingga 24 September 2023

- 29 Agustus 2023, 21:35 WIB
Ridwan Kamil, Ema Sumarna dan Hengky Kurniawan saat meninjau TPA Sarimukti /Pemkot Bandung
Ridwan Kamil, Ema Sumarna dan Hengky Kurniawan saat meninjau TPA Sarimukti /Pemkot Bandung /

Dalam Kepgub itu juga disampaikan bahwa selama darurat sampah di Bandung Raya, setiap kota/kabupaten di Bandung Raya diminta untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

8.000 Ton Lebih Sampah di Bandung Belum Diangkut

Baca Juga: Menko Marves: Polusi Udara Menjadi Masalah Nasional, Penanganan Sampah Dilakukan di TPST Oxbow Cicukang

Selain itu, imbas kebakaran TPA Sarimukti, dilaporkan sekira 8.000 ton lebih sampah dari Kota Bandung belum terangkut. 

Menurut Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, apabila operasional TPA Sarimukti tak kunjung normal, pihaknya akan kewalahan mengatasi permasalahan tumpukan sampah tersebut.

"Dari 241 ritasi, Bandung baru 100 ritasi yang diangkut. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 ton setiap hari, sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," kata Ema, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Bupati Bandung dan BPBD: Bahas Ancaman dan Mitigasi Kekeringan di Kabupaten Bandung

Dia pun mengamini keputusan yang ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menurutnya hal itu perlu dilakukan sebagai landasan untuk menempuh berbagai langkah secepatnya. 

Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Biaya Tak Terduga, Untuk mengatasi status darurat sampah di Bandung, Ema mengatakan Pemkot Bandung menyiapkan anggaran biaya tak terduga (BTT). 

Sementara itu Ema berharap upaya penjajakan kerja sama dengan TNI ADI bisa terealisasi. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah