Bupati Kang DS Terima Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum dari Komplek Bumi Cibiru Raya, Apa Pesannya?

- 11 Agustus 2023, 20:57 WIB
Kang DS harap langkah positif ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lainnya yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkab Bandung. Hal ini merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. /Pemkab Bandung/
Kang DS harap langkah positif ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lainnya yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkab Bandung. Hal ini merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. /Pemkab Bandung/ /

"Seperti di tahun 2023 ini saja, dari empat perumahan yang ditargetkan sesuai arahan KPK, melalui program kebijakan Pak Bupati penyerahan PSU bisa dipercepat hingga tujuh perumahan " kata Wahyudin.

Lebih dari itu, menurut Wahyudin, urgensi penyerahan PSU perumahan merupakan arahan dan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menargetkan dalam satu tahun, minimal ada empat perumahan yang PSU nya diserahkan ke pemerintah daerah.

"KPK sendiri terus mendorong percepatan penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan, agar tidak terjadi kerugian negara," terang Wahyudin.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah