Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk meningkatkan tingkat keamanan dalam angkutan umum dan mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat terjadi di dalamnya.
Penggunaan kaca film yang gelap atau tertutup stiker, terlebih stiker politik yang dapat mengurangi pandangan ke dalam kendaraan, dianggap dapat memberikan peluang bagi pelaku kriminal untuk melakukan aksi-aksi yang merugikan penumpang atau masyarakat.
Dengan membuka pandangan yang lebih jelas ke dalam angkot, diharapkan tindakan kriminalitas dapat diminimalisir atau dicegah secara efektif.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Bareskrim Belum Panggil Rocky Gerung Terkait 25 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Alasannya
Keamanan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga penghapusan atribut yang dapat mengurangi pandangan menjadi langkah yang rasional dan responsif terhadap kondisi saat ini.
Namun, seiring dengan tindakan ini, pemerintah juga diharapkan memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pengemudi dan pengelola angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan terkait penggunaan kaca film.
Pemahaman ini dapat menghindari ketidaknyamanan bagi para pengemudi yang harus mencopot kaca film gelap yang sudah terpasang.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas langkah ini, Dishub Kabupaten Bandung Barat juga dapat melibatkan partisipasi dari masyarakat, baik dalam memberikan masukan maupun sebagai pelapor ketika menemui angkutan umum yang masih melanggar peraturan terkait kaca film.