JURNAL SOREANG - Piar Pratama Samsudin ketua umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar, kirim surat ke KPK, Kejagung, Menkopolhukam, BIN dan komisi Kejaksaan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, agar adanya pengawasan serius terkait penanganan kasus dugaan Tipikor di Kabupaten Bandung.
Menurut Piar, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya intervensi dari oknum yang mengaku bisa meng-clear-kan dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan DPRD kabupaten Bandung.
"Betul, hari ini, saya kirim surat ke Kejagung, Menko Polhukam, KPK, Komisi Kejaksaan, BIN dan ditembuskan kepada pak Presiden," kata Piar kepada Jurnal Soreang, Senin 10 Juli 2023.
Piar menjelaskan, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung diperlukan pengawasan serius dari lembaga-lembaga tersebut.
Sebab, kasus dugaan korupsi di kabupaten Bandung melibatkan banyak oknum pejabat, sehingga perlu penanganan dan pengawasan serius.
"Langkah kami ini, untuk mengantisipasi adanya intervensi karena kasus dugaan Tipikor oknum pejabat tinggi sedang ditangani Kejari Kabupaten Bandung," jelasnya.
Baca Juga: Legenda Barcelona Luis Suarez Meninggal Dunia, Ini Perjalanannya di Dunia Sepakbola
Lebih lanjut Piar mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di kabupaten Bandung merupakan kasus besar, karena melibatkan banyak oknum pejabat.