Agar tidak putus di tengah jalan, kata Piar, maka diperlukan pengawasan serius dari lembaga tinggi penegak hukum bahkan dari Presiden.
"Selain diperlukan pengawasan intensif dari lembaga negara, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung juga perlu mengawal dugaan korupsi itu," akunya.
Piar mengaku langkah mengirimkan surat hingga tembusan ke presiden sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung.
"Karena Masyarakat Kabupaten Bandung sudah Muak terhadap perilaku Koruptif, sehingga dugaan Tipikor perlu diusut tuntas," katanya.
Piar menegaskan, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan melakukan opini yang menyesatkan.
"Nama nama itu, mengaku memiliki link di KPK, kepolisian, Kejagung dan lembaga lain. Oleh karena itu, saya akan melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan badan cyber Polda Jabar," tegasnya.
Piar berharap kepada seluruh masyarakat agar turut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan mengantisipasi penggiringan opini yang menyesatkan.
Baca Juga: Jokowi Bezuk Cak Nun yang Sering Mengkritiknya di RSUP Sardjito
"Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh opini yang menyesatkan, tapi harus ikut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi di kabupaten Bandung," pungkasnya.***