Dia menilai, isu tersebut berkaitan dengan tahun politik. Menurutnya, di tahun politik terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan.
"Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif," kata Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis di Kabupaten Bandung, Jumat 26 Mei 2023.
Baca Juga: Event Nasional! Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Fornas VII Jabar, Berikut Harapan Kang DS
Menurutnya, isu penerimaan gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran oleh kang DS dan dikabarkan dalam media masa dan media sosial telah dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan penggiringan opini.
"Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya, sama seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana," tutur Dadang Supriatna.***