Dia juga sebelumnya melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dengan tuduhan jual beli jabatan beberapa waktu lalu. Namun saat itu dirinya membawa nama Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Bupati Bandung Jawa Barat Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si kini jadi sorotan karena ia baru saja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kader PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu dilaporkan ke KPK karena diduga melakukan tindak pidana gratifikasi berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. KPK tengah menelaah laporan tersebut.
"Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 7 Juli 2023.
KPK belum menjelaskan siapa pelapor terhadap Dadang. Ali menyebut laporan masyarakat itu tengah ditelaah KPK. "Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman teman di Pengaduan Masyarakat," imbuhnya.
Ali menambahkan KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana. Apabila ada unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memproses lebih lanjut.
"Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," katanya.
Baca Juga: Event Nasional! Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Fornas VII Jabar, Berikut Harapan Kang DS
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna membantah isu gratifikasi dalam proyek Pasar Sehat Banjaran yang menyebut-nyebutnya.