Baca Juga: Klasemen Akhir Liga Premier Inggris: 4 Tim Lolos ke Liga Champions, Nomor 4 Bukan Liverpool
Sementara sebagian laginya, menunggu di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan kata Penolakan revitalisasi.
"Kami berharap pemerintah meninjau ulang program revitalisasi pasar Banjaran, karena kondisi ekonomi kami belum bangkit pasca wabah pandemi Covid-19 lalu," kata salah seorang pedagang kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut Praniko Imam Sagita ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung, yang memimpin penerimaan audensi antara anggota DPRD, para pedagang pasar Banjaran dan beberapa OPD terkait.
"Kami sangat terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari pedagang pasar Banjaran. Jadi, agar mendapat solusi harus terjalin komunikasi baik antara dinas dengan pedagang," katanya.
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Dulang Dukungan Menteri dan Senat Prancis, Bentuknya Apa?
Keinginan para pedagang pasar Banjaran terkait revitalisasi direspon sebagian besar Fraksi DPRD Kabupaten Bandung dengan menandatangani surat pernyataan bersama.
Ada dua poin keputusan yang disepakati sebagian besar pimpinan Fraksi DPRD diantaranya:
1. Menunda tahapan revitalisasi pasar sehat Banjaran sampai dengan adanya putusan PTUN.