2. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk menahan diri.
Baca Juga: Dilirik Wisatawan dan Masuk 50 Besar, 3 Desa Wisata Berkembang Kulon Progo Ini Diakui ADWI
Keputusan bersama tersebut diambil para pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Bandung setelah menerima beberapa aduan dari pedagang pasar melalui Kerwapa.
Hal tersebut sebagai bahan dasar dan mendorong pihak eksekutif untuk melakukan kedua point di atas.***