"Tidak semudah untuk mencoret, Itu harus dikoordinasikan dengan KPU Provinsi," akunya.
Baca Juga: Mengatasi Aksi Premanisme, Kapolres Ciamis Melakukan Monitoring di Objek Wisata Situ Lengkong
Lebih lanjut Agus mengatakan, termasuk nama-nama yang terdaftar ganda, pihaknya akan memproses dan koordinasi dengan KPU Provinsi, apakah ada di daerah lain atau tidak.
"Prinsipnya demikian, baik nama ganda dan tidak dikenal belum dihapus karena susuai aturan, kecuali sudah dipastikan," tegasnya.
Penemuan data yang tidak dikenal karena alamat domisilinya tidak ada dan nama ganda, ditemukan setelah melakukan verifikasi manual.
Baca Juga: Hadiri Walimatulsafar di Ponpes Darul Mutaalimin Ciamis, Kapolres Ciamis Sampaikan Ini
"Jangan sampai di sini di hapus di sana tidak ada, nanti jadi menghilangkan hak orang.
kalau waktunya dihapus akan dihapus setelah verifikasi dengan daerah lain," pungkasnya.***