Bawaslu Temukan Ribuan Data Tidak Jelas dalam Daftar DPS, Berikut Langkah KPU Kabupaten Bandung

- 29 Mei 2023, 12:02 WIB
Kahpiana bersama jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan terkait data tidak diketahui domisilinya masuk ke daftar pemilih sementara, kepada awak media, belum lama ini.
Kahpiana bersama jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan terkait data tidak diketahui domisilinya masuk ke daftar pemilih sementara, kepada awak media, belum lama ini. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menemukan 5000 data daftar pemilih sementara yang tidak diketahui domisili jelasnya.

Selain tidak jelas alamat domisilinya, ribuan data pendaftar pemilih sementara lainnya memiliki nama ganda.

Meski demikian, data pemilih sementara yang tak diketahui tersebut, hingga kini belum dihapus oleh KPU Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Rahasia Mbah Moen Bisa Berangkat Haji Setiap Tahun, Baca Amalan ini Isnyalloh Mudah berangkat ke Baitullah

Hal tersebut dikatakan Kahpiana ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, pihaknya sudah merekomendasikan KPU untuk mencoret data tersebut dari daftar pemilih sementara.

"Kami khawatir data yang tidak ditemukan itu, nantinya akan berkaitan dengan pemborosan anggaran, kemudian menjadi daftar pemilih siluman, itu yang kita takutkan," kata Kahpiana kepada wartawan, belum lama ini.

Kahpiana menjelaskan, data daftar pemilih sementara disebut tidak diketahui karena namanya terdaftar, tapi alamatnya tidak ada atau tidak tercantum.

"Agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan hal lainnya, Solusinya ya, KPU harus mencoret," jelas Kahpiana.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x