Baca Juga: Perlindungan! Polsek Pamarican Gelar Patroli Biru KRYD untuk Cipta Kondisi Gangguan Kamtibmas
Lebih lanjut Kahpiana menjelaskan, selain terkait alamat yang tidak diketahui, banyak juga daftar pemilih sementara yang namanya Doble.
"Banyak data yang Doble, Namanya persis sama NIK nya sama, ada juga yang demikian," kayanya.
Lebih lanjut Kahpiana mengatakan, terkait ditemukan data daftar pemilih sementara tersebut, bisa disebut penggelembungan.
"Kami sudah merekomendasikan untuk di coret, tapi mereka (KPU) tidak mau," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Baroya ketua KPU Kabupaten Bandung membenarkan adanya data tersebut.
"Betul karena kami tidak bisa sembarangan mencoret, kecuali menjelang DPT. Kami akan informasikan keadaannya ke KPU Provinsi dengan data yang tidak dikenal," kata Agus.
Agus mengakui, kini masih pertahankan data tersebut dan belum mencoretnya, bisa ada porsi ganda yang ada di kabupaten atau provinsi lain.