Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya

- 23 Mei 2023, 13:45 WIB
Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya
Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya /Ist/

JURNAL SOREANG - Pendaftaran Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wilayah I Jabar telah dibuka untuk periode 2023-2028.

Seperti diketahui, wilayah I Jawa Barat mencakup Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kab. Sukabumi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Sukabumi.

Tim seleksi calon anggota Bawaslu wilayah I Jabar juga sudah mencatumkan beberapa syarat kepada calon pendaftar/calon anggota.

Baca Juga: Awal Juni yang Membahagiakan bagi 4 Pemilik Weton Ini, Karena Diprediksi Akan Mendapatkan Rezeki Melimpah

Sebelumnya untuk Provinsi Jawa Barat Tim Seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota dibagi lima wilayah.

Setiap wilayah terdiri dari 5 orang dengan membawahi beberapa kabupaten dan kota.

Wilayah I, meliputi: Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi.

 

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x